Prabowo Subianto, Presiden RI, menegaskan pendapatnya tentang korupsi di Indonesia dengan jelas. Ia menganggap bahwa negara berhak untuk menyita aset koruptor sebagai upaya pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan keadilan. Dalam wawancara dengan jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh pelaku korupsi.
Meskipun menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama terkait keluarga koruptor. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset yang tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.
Prabowo juga menyatakan ketidaksenangan terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang dilakukan secara legal. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas untuk menindak para koruptor yang mencoba mengelabui sistem hukum. Prabowo menekankan integritas hukum dan dorongan untuk memberikan vonis yang sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa upaya yang dilakukan harus memberikan efek jera yang nyata. Ia mencermati praktik koruptor yang memanfaatkan uang sebagai cara untuk menghindari hukuman berat dan menyoroti pentingnya pemerintah untuk melakukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo menunjukkan urgensi penegakan hukum yang adil dan efektif sebagai langkah pencegahan korupsi di masa depan.