Jembatan Suramadu telah menjadi simbol kemajuan infrastruktur di Indonesia dengan menghubungkan Pulau Jawa dan Madura. Dengan panjang lebih dari lima kilometer, jembatan ini bukan hanya sebagai sarana mobilitas masyarakat namun juga menjaga konektivitas antara dua pulau yang dulunya terpisah. Fungsi strategisnya dalam menggerakkan perekonomian kawasan membuatnya menjadi pijakan utama kemajuan wilayah timur Indonesia.
Sejarah pembangunan Jembatan Suramadu dimulai dari gagasan Prof. Dr. Sedyatmo pada tahun 1960-an. Namun, rencana tersebut tidak segera terealisasi hingga diterbitkannya Keputusan Presiden RI Nomor 55 Tahun 1990 pada era Orde Baru. Pembangunan jembatan dimulai pada tahun 2003 dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009.
Struktur Jembatan Suramadu terdiri dari jalan layang, jembatan penghubung, dan jembatan utama dengan dua jalur kendaraan di setiap arah. Awalnya sebagai jalan tol berbayar, pemerintah pada tahun 2018 memutuskan untuk menggratiskan tarif tol guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Madura. Dampak positifnya terhadap mobilitas dan perekonomian antara Surabaya dan Madura sangat signifikan.
Dengan sejarah panjang dan peran strategisnya, Jembatan Suramadu tidak hanya menjadi ikon arsitektur tetapi juga simbol kemajuan infrastruktur Indonesia dalam membangun konektivitas antarwilayah demi pemerataan pembangunan. Artinya, pembangunan jembatan ini tidak hanya memperlihatkan kemajuan teknologi namun juga kesatuan dan kesolidan bangsa Indonesia.