Universitas Padjajaran (Unpad) memberikan tanggapan terkait kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, terutama kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan di rumah sakit swasta di Garut. Pihak Unpad menyatakan prihatin atas kejadian ini dan menegaskan bahwa tidak mentolerir tindakan yang mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran. Meskipun pelaku diduga merupakan alumni program spesialis Fakultas Kedokteran Unpad, Unpad tidak akan memastikan identitas pelaku sebelum hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, pelaku saat ini sudah bekerja sebagai profesional dan kasus ini berada di luar kewenangan Unpad. Penegakan hukum dan sanksi profesi akan ditangani oleh pihak yang berwenang, termasuk kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat. Unpad juga terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum dan etika pendidikan agar tetap relevan dengan kondisi saat ini, serta memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di institusi pendidikan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Kasus Dokter Cabul di Garut: Pelanggaran Kode Etik di Unpad!

Read Also
Recommendation for You

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana untuk memberikan keringanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan…

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespon dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Prabowo…

Pada Rabu, 23 April 2025, berita tragis datang dari Kashmir ketika sekelompok militan menembaki sekelompok…