PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

KBRI Imbau Mahasiswa RI di AS Waspada Terkait Pembatalan Visa

Imbauan Penting dari KBRI untuk Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat
Jakarta, VIVA – Amerika Serikat dilaporkan mencabut visa sejumlah mahasiswa hingga peneliti asing tanpa alasan yang jelas, yang memicu kekhawatiran di kalangan pelajar internasional, termasuk warga negara Indonesia. Menyikapi situasi ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengeluarkan imbauan penting kepada para mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh studi di Negeri Paman Sam.

Imbauan tersebut disampaikan KBRI melalui akun Instagram resmi @indonesiaindc, dikutip pada Selasa, 15 April 2025. Dalam unggahan itu, KBRI mengingatkan agar seluruh WNI yang memegang visa F-1 atau J-1 tetap menjaga status visanya dengan baik. KBRI juga menjelaskan bahwa visa bisa dicabut jika terdapat pelanggaran, seperti bekerja tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT), tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu, hingga terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik lokal maupun federal.

Adapun konsekuensi pencabutan visa tersebut sangat serius. Mahasiswa yang visanya dicabut tidak dapat kembali ke AS meskipun dokumen I-20 masih aktif. Selain itu, visa yang telah dicabut otomatis dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan, serta bisa mengalami penolakan saat pemeriksaan imigrasi di pintu masuk AS.

Berikut adalah daftar lengkap imbauan yang dikeluarkan KBRI:

1. Segera menghubungi Designated School Official (DSO) apabila terjadi perubahan status atau menghadapi kendala imigrasi
2. Berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional apabila diperlukan
3. Tidak kembali ke AS tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku
4. Memastikan status imigrasi dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting
5. Menghubungi hotline perwakilan RI setempat untuk akses bantuan kekonsuleran jika menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi AS
6. Kelola media sosial dengan bijak – Hindari unggahan yang bisa disalahartikan dan berdampak hukum
7. Aktif di komunitas lokal – Gabung dengan PERMIAS/Mata Garuda untuk info, bantuan, dan dukungan. Selalu bawa ID saat bepergian di luar tempat tinggal
8. Cek dan perbarui dokumen – Pastikan visa, I-20/DS-2019, dan paspor selalu aktif
9. Gunakan fasilitas kampus – Konsultasikan status imigrasi melalui layanan International Student Services
10. Simpan dokumen cadangan – Buat salinan digital dan cetak dokumen penting
11. Hindari perjalanan saat status tidak jelas – Bisa berujung penolakan masuk kembali ke AS
12. Jaga kesehatan mental – Rutin hubungi keluarga atau teman di Indonesia
13. Lapor ke DSO – Wajib dalam 10 hari jika terjadi perubahan alamat, jurusan, kampus, beasiswa, dan sebagainya
14. Tetap waspada, patuhi aturan, dan saling menjaga sesama mahasiswa Indonesia di AS

KBRI mengimbau seluruh pelajar Indonesia di AS untuk terus memantau informasi resmi dan menjaga komunikasi aktif dengan perwakilan RI setempat. Langkah preventif ini penting demi menghindari risiko hukum dan imigrasi yang tidak diinginkan.

Source link