Sebuah kejadian tragis terjadi di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, di mana seorang bocah perempuan yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pelecehan seksual oleh kakek dan ayah tirinya. Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah guru korban memberi tahu ayah korban tentang perubahan perilaku korban di sekolah. Korban yang biasanya aktif dan berprestasi, mulai menunjukkan tanda-tanda pemurungan dan penurunan prestasi akademik setelah kejadian tersebut. Setelah mendengar kesaksian korban, polisi berhasil mengamankan ayah tiri dan kakek korban untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ayah tiri dan kakek korban dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dan UU No 35 Tahun 2014. Saat ini, keduanya telah berada di tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Biadab Perkosa Anak SD di Kalimantan Selatan
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Sabtu, 15 November 2025, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri acara Refleksi Jakarta…

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan pentingnya peran masyarakat adat dan komunitas lokal dalam…

Pemkab Banyuwangi berkolaborasi dengan Sungai Watch dalam aksi Big Clean Up di pesisir Sampangan, Muncar…

Baru-baru ini, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar prosesi wisuda ke-180 yang menarik perhatian. Seorang wisudawan…

Dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online, Ujang Adiwijaya, berhasil ditangkap oleh polisi…







