Pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sebanyak 28 remaja telah diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dalam rangka pencegahan tawuran antar kelompok. Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan di wilayah rawan Cisauk. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam dari para pelaku tawuran. Lebih lanjut, AKP Dhady Arsya menjelaskan rute patroli yang dilakukan untuk mengamankan para remaja beserta barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut. Sekarang, ke-28 remaja dan barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut. Selengkapnya bisa dilihat pada sumber berita ini.
Polisi Berhasil Mengamankan 28 Remaja dan Menyita Miras serta Bom Molotov

Read Also
Recommendation for You

Sebuah kejadian viral di media sosial yang menampilkan seorang pria nekat membobol atap plafon konter…

Pada Sabtu, 24 Mei 2025, Yayasan Mentari Sehat Indonesia (YMSI) menyelenggarakan Jambore Kader untuk memperingati…

Cuaca di Jakarta diprediksi akan cerah dengan hujan ringan yang diharapkan turun dalam beberapa jam…