Berita  

Jokowi Blak-blakan Alasan Tak Hadiri Mediasi Gugatan Ijazah Palsu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadirannya dalam mediasi gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Kasus ini diajukan oleh pengacara terkenal Solo, Muhammad Taufiq. Mediasi dipimpin oleh mediator dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dihadiri oleh pihak penggugat dan kuasa hukumnya, namun Jokowi tidak hadir secara langsung. Jokowi menjelaskan bahwa ia telah memberikan kewenangan kepada tim kuasa hukumnya untuk menghadiri mediasi dan urusan gugatan perdata. Rencananya, mediasi ini akan dilanjutkan ke persidangan dan Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir jika diperlukan oleh majelis hakim. Ia juga bersedia membawa ijazah aslinya ke persidangan berikutnya. Setelah mediasi selesai, kuasa hukum Jokowi bergerak menuju kediaman presiden untuk memberikan laporan hasil mediasi dengan pihak penggugat, Muhammad Taufiq.

Source link