Polisi sedang memburu pria yang melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita berusia 22 tahun dengan inisial SL. Kejadian penganiayaan terjadi di halte bus Mal Taman Anggrek, di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban, SL, mengalami pemukulan dan penindasan oleh pelaku di dalam bus Transjakarta, serta di halte dan sekitarnya. Identitas pelaku belum diketahui meskipun wajahnya terlihat dalam video yang viral. Polisi juga telah memeriksa data pengguna bus Transjakarta, namun ternyata pelaku menggunakan kartu e-money biasa alih-alih TJ Card seperti yang terdaftar. Setelah insiden pada pukul 07.24 WIB pada Kamis, 29 Mei 2025, korban membuat laporan ke polisi keesokan harinya. Polisi menyelidiki kasus ini dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Videonya viral di media sosial menunjukkan pelaku mengenakan baju lengan panjang putih, celana training, alas kaki hitam, dan tote bag hijau sambil meneriaki korban dengan kata-kata teroris saat keluar dari halte bus.
Wanita Muda Di Halte Grogol Petamburan Dianiaya: Polisi Buru Pelaku

Read Also
Recommendation for You

Putra Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mengunjungi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Pada Sabtu, 21 Juni 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan aturan terkait Satuan Tugas…

Musim kemarau tahun 2025 di Indonesia diperkirakan akan mengalami kemunduran dan durasi yang lebih pendek….

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan pandangannya bahwa negara Rusia dan China tidak pernah menerapkan standar…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI….