Polisi sedang memburu pria yang melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita berusia 22 tahun dengan inisial SL. Kejadian penganiayaan terjadi di halte bus Mal Taman Anggrek, di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban, SL, mengalami pemukulan dan penindasan oleh pelaku di dalam bus Transjakarta, serta di halte dan sekitarnya. Identitas pelaku belum diketahui meskipun wajahnya terlihat dalam video yang viral. Polisi juga telah memeriksa data pengguna bus Transjakarta, namun ternyata pelaku menggunakan kartu e-money biasa alih-alih TJ Card seperti yang terdaftar. Setelah insiden pada pukul 07.24 WIB pada Kamis, 29 Mei 2025, korban membuat laporan ke polisi keesokan harinya. Polisi menyelidiki kasus ini dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Videonya viral di media sosial menunjukkan pelaku mengenakan baju lengan panjang putih, celana training, alas kaki hitam, dan tote bag hijau sambil meneriaki korban dengan kata-kata teroris saat keluar dari halte bus.
Wanita Muda Di Halte Grogol Petamburan Dianiaya: Polisi Buru Pelaku
Read Also
Recommendation for You

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapannya terkait revisi Undang-undang Kehutanan setelah terjadinya banjir bandang…

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, sedang menjadi perhatian publik setelah foto-fotonya dalam pakaian ihram di…

Banjir bandang dan longsor melanda wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 4 Desember 2025. Kejadian…

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan upaya besar-besaran dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang…








