Prabowo’s New Policy: Cash Aid for Low-Income Workers

Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah dalam rangka paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini diperkenalkan untuk mendukung individu yang menerima penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Penanggungjawab implementasi program ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, di mana penerima harus terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan subsidi upah yang diberikan adalah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000 untuk bulan Juni dan Juli. Selain itu, program ini juga mencakup guru kontrak, yang diperkirakan sejumlah 565.000 orang akan menerima bantuan tunai langsung yang sama. Keputusan untuk menggunakan BSU sebagai bantuan langsung daripada diskon listrik didasarkan pada alasan kesiapan data dan efisiensi implementasi yang lebih cepat. Program subsidi upah ini adalah bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang ditandatangani oleh pemerintah atas arahan langsung dari Presiden Prabowo, menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan menengah bawah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Source link