Prabowo Announces New Policy: 17.3 Million Low-Wage Workers to Receive Rp 600k Cash Aid

Pemerintah kembali mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan ini diperuntukkan bagi individu yang menerima pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, dengan tujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global tahun ini.

Bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.

Program BSU ini merupakan respons cepat dari pemerintah terhadap risiko ekonomi global yang dapat mempengaruhi daya beli keluarga kelas pekerja. Keputusan untuk menjadikan BSU sebagai stimulus ekonomi menggantikan rencana diskon listrik dikarenakan masalah kesiapan data dan efektivitas pelaksanaan.

Tindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Total paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun telah disetujui pemerintah dan diinisiasi langsung oleh Prabowo.

Source link