Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin Smith di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku bernama YLK dan EKK berhasil diamankan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. YLK ditangkap di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK ditangkap di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut bermula ketika adik Bahar, Z, mendengar suara teriakan dan menemukan adiknya, S, sedang dicabuli oleh salah satu pelaku. Ada pertarungan antara Z dan pelaku, yang mengakibatkan Z terluka. Kasus ini masih dalam pengembangan dan akan diproses dengan tuntas oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini membawa harapan untuk memberikan keadilan bagi korban dan menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan tersebut.