Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas secara daring dari Singapura saat melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi menjadi bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Presiden berharap kesepakatan ini dapat membawa kedamaian bagi semua pihak, serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Pembahasan Ratas Virtual
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto baru saja kembali dari kunjungan negara ke Beijing, di mana dia menghadiri…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting untuk mengatasi isu-isu…

Pada tanggal 3 September yang cerah, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia,…

Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya….

Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan berbagai organisasi kemahasiswaan dengan respons positif….

