Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua perempuan berinisial NB dan EK saat melakukan pembahasan soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (27/6) pagi. Korban mengalami luka lebam, cakaran di sejumlah tubuh, serta trauma akibat kejadian tersebut dan sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Aksi pidana ini terjadi saat ISZ berkumpul bersama keluarga besar untuk membahas harta warisan dan terjadi perdebatan dengan dua adik sepupunya, NB dan EK. Dalam perdebatan itu, kedua pelaku meminta utang orang tua mereka diikhlaskan oleh korban, namun korban menolak permintaan tersebut. Perdebatan semakin memanas dan akhirnya kedua pelaku mengeroyok korban dengan cara memukul secara bersama-sama. Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, dan leher, serta luka pukulan di bagian bibir atas, kepala, dan badan. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Wanita Mengalami Kekerasan dari Adik Sepupu saat Bicara tentang Warisan di Depok
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) terkait kasus…

Sebuah kasus penipuan mengenai seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai KPK telah terungkap oleh tim…

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi terhadap Saiful Mujani mengenai dugaan ajakan…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga…








