Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua perempuan berinisial NB dan EK saat melakukan pembahasan soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (27/6) pagi. Korban mengalami luka lebam, cakaran di sejumlah tubuh, serta trauma akibat kejadian tersebut dan sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Aksi pidana ini terjadi saat ISZ berkumpul bersama keluarga besar untuk membahas harta warisan dan terjadi perdebatan dengan dua adik sepupunya, NB dan EK. Dalam perdebatan itu, kedua pelaku meminta utang orang tua mereka diikhlaskan oleh korban, namun korban menolak permintaan tersebut. Perdebatan semakin memanas dan akhirnya kedua pelaku mengeroyok korban dengan cara memukul secara bersama-sama. Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, dan leher, serta luka pukulan di bagian bibir atas, kepala, dan badan. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Wanita Mengalami Kekerasan dari Adik Sepupu saat Bicara tentang Warisan di Depok

Read Also
Recommendation for You

Seorang preman dengan inisial FH terbukti menggunakan uang yang didapat dari pemalakan sopir di daerah…

Polisi telah berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia sekitar dua tahun…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan judi daring Kementerian Komunikasi dan Digital dengan terdakwa…

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan bahwa kasus beras oplosan premium melibatkan…