Berita  

Zakat Tanpa Lembaga Amil: Kelebihan dan Tantangan

Menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) merupakan kewajiban umat Muslim untuk membantu sesama yang membutuhkan. Namun, penting untuk memperhatikan cara penyaluran ZIS agar memberikan dampak yang maksimal. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan bahwa penyaluran ZIS melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) akan lebih efektif daripada langsung dari pemberi zakat (muzaki) kepada penerima zakat (mustahik).

Menurut Waryono, jika semua orang memberikan ZIS secara mandiri, risiko ketidakmerataan penyaluran dan kurangnya dampak akan lebih besar. Hal ini dapat membuat hanya beberapa orang tertentu yang menerima bantuan, sementara banyak orang miskin lainnya tidak terjangkau. Oleh karena itu, koordinasi antara LAZ di berbagai tingkat sangat penting untuk memastikan penyaluran ZIS berdampak luas.

Ahmad Juwaini, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, juga menekankan pentingnya memahami kebutuhan masing-masing mustahik di setiap daerah. Distribusi ZIS harus dilakukan dengan orientasi agar para mustahik dapat mandiri dan berdaya. Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga memberdayakan mereka untuk bisa mandiri di masa depan.

Melalui kolaborasi yang kuat antara LAZ dan pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan mustahik, diharapkan penyaluran ZIS dapat memberikan dampak sosial yang besar dan membantu mengurangi kesenjangan sosial. Hal ini juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan dalam pemberian bantuan, sehingga para mustahik dapat terus berkembang dan mandiri.

Source link