Tawuran di Jatinegara: Pelaku Berulah Kembali Terseret dalam Konflik

Kejadian tawuran remaja yang menyebabkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu dinihari melibatkan pelaku yang sudah memiliki riwayat berulah sebelumnya. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial FA (18) telah dua kali terlibat dalam aksi tawuran serupa. Tindakan kedua pelaku kali ini dianggap nekat karena terjadi pada dini hari dan berujung pada kematian satu orang. FA, yang berasal dari Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah melakukan perbuatannya, FA dan teman-temannya melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Mereka baru menyadari adanya korban sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah keluar dari vila, mereka kabur dan FA bersembunyi di wilayah Tangerang bersama pamannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman tujuh tahun.
Data ANTARA menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur sepanjang tahun 2024. Polres Metro Jakarta Timur mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli, dan 16 kasus pada Agustus 2024, dengan total 35 kasus dalam tiga bulan tersebut. Duren Sawit menjadi titik rawan dengan lima insiden tawuran antara November dan Desember 2024. Wilayah lain yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Seluruh kecamatan di Jakarta Timur dikategorikan sebagai zona merah tawuran. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.

Source link