Dua orang polisi gadungan berinisial A dan IR yang merampas sepeda motor seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan tersangka A adalah residivis (mantan terpidana) kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2014. Narkoba didapatkan kedua tersangka dari hasil menjual motor rampasan dengan modus polisi palsu. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka hasil tes urine positif konsumsi sabu dan saat ditangkap di kontrakannya di Cengkareng, juga ditemukan bong (alat hisap). Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah menipu sepasang kekasih yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial pada pertengahan Juni. Korban awalnya hendak menjual motor dan mengiklankan di Facebook. Dua pelaku kemudian menawar motor korban dan mengajak bertemu untuk melakukan transaksi. Pelaku meminta korban untuk mendatangi kantor polisi terdekat, namun saat korban tiba di sana, pelaku tidak bisa dihubungi. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa kedua pelaku sudah melakukan tindakan yang sama 17 kali selama satu tahun dengan menyamar sebagai anggota polisi. Twedy tidak merinci pasal yang dipersangkakan kepada kedua pelaku. Selain itu, pelaku tidak menggunakan ciri khas polisi dalam aksinya, mereka mengincar masyarakat yang menjual kendaraan tanpa dokumen lengkap. Pelaku melakukan intervensi terhadap korban yang dianggap melakukan penjualan tidak sah.
Polisi Gadungan Rampas Motor Wanita di Palmerah, Positif Sabu

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram…

Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah orang yang mengaku sebagai…

Delapan kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan Halte Transjakarta Utan…