Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil menindak sebanyak 3.572 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2025 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Menurut Wadirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono, penegakan hukum OPJ pada hari Senin yang juga merupakan hari pertama operasi tersebut mencakup 1.920 pelanggaran yang diberikan bukti pelanggaran melalui tilang elektronik (ETLE), 69 pelanggaran tilang manual, dan 1.583 pelanggaran teguran. Pelanggaran yang dominan terjadi pada kendaraan roda dua adalah penggunaan helm yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 982 kasus dan pelanggaran arah melawan sebanyak 190 kasus. Sedangkan pada kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling banyak adalah penggunaan telepon seluler saat berkendara sebanyak empat kasus dan tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 474 kasus.
Pihak kepolisian juga telah melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan penyuluhan sebanyak 1.415 kali serta mendistribusikan brosur dan pemasangan spanduk sebanyak 2.684 kali. Terdapat beberapa ruas jalan yang tidak terjangkau oleh kamera pengawas CCTV, antara lain di Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman Thamrin, Jalan DI Panjaitan, Jalan Tomang, dan Jalan Benyamin Sueb. Dalam OPJ 2025, Polda Metro Jaya melibatkan 2.938 personel gabungan yang akan terus melakukan operasi selama 14 hari mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Tema yang diusung dalam OPJ tahun ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, yang dianggap sangat relevan dengan semangat untuk membangun Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera. Hal ini karena ketertiban berlalu lintas merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku. Melalui operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan seluruh pengguna jalan dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan dan ketertiban bagi semua.












