Lindungi Buruh: Kemenaker Minta Duta Palma Laporkan Wamen ke Polisi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta PT Duta Palma melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian karena melindungi buruh terkait kasus penahanan ijazah. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) menyampaikan permintaan ini kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan. Immanuel menjelaskan bahwa tindakan PT Duta Palma melaporkan korban penahanan ijazah, Hebben Tarnando ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik. Menurut Immanuel, pihaknya memiliki bukti berupa video yang menunjukkan bahwa Duta Palma tidak menahan ijazah dan sudah mengembalikannya.

Kejadian ini bermula dari laporan penahanan ijazah Hebben Tarnando melalui aduan “Buruh Tanya Wamen” milik Kementerian Ketenagakerjaan. Tim teknologi Informasi (IT) Kemenaker juga telah menyebarkan konten terkait ke publik. Immanuel berpendapat bahwa seharusnya PT Duta Palma melaporkan Kemenaker ke Polisi. Ia menegaskan bahwa ia yang membuka aplikasi aduan “Buruh Tanya Wamen”, sehingga Duta Palma seharusnya melaporkannya sebagai perwakilan negara. Immanuel juga menekankan agar tidak membuat rakyat kecil menjadi korban hanya karena memiliki koneksi kekuasaan.

Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi Hebben Tarnando saat menghadiri panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka tiba di Polres Metro Jaksel pada pukul 13.24 WIB. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenaker serius dalam menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran hak buruh demi melindungi kesejahteraan pekerja.

Source link