Aktris Erika Carlina, juga dikenal sebagai Erika Carlina, menjelaskan alasannya mendatangi Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam. Ia menyebut bahwa kedatangannya adalah untuk melanjutkan proses hukum dan memberikan bukti-bukti pengancaman yang ia terima terkait kehamilannya. Ancaman tersebut bermula setelah Erika memutuskan untuk tidak menyembunyikan kehamilannya lagi setelah ancaman muncul dalam grup WhatsApp fanbase seorang DJ bernama DJ Panda. Dalam grup tersebut, Erika diancam dengan berbagai macam ancaman termasuk penggiringan opini, ujaran kebencian, dan penyebaran data pribadi. Meski demikian, Erika menegaskan bahwa ia tidak meminta pertanggungjawaban dari DJ Panda terkait kehamilannya. Laporannya ke Polda Metro Jaya disampaikan karena ia merasa terancam.
Erika telah melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Kompol Iskandarsyah dari Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya juga telah membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima minggu sebelumnya. Saat ini, Erika masih menjalani pemeriksaan di Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Dilarang mengambil konten ini tanpa izin dari Kantor Berita ANTARA.












