Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus beras oplosan bermerek SPHP milik Perum Bulog yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut, pelaku merupakan pemain lama di dunia distribusi beras di Riau, dan telah menjalankan dua modus curang untuk memperoleh keuntungan berlipat. Modus pertama yang dilakukan pelaku adalah mencampur beras medium dengan beras reject, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP berukuran 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga yang tidak sesuai. Sementara modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung-karung bermerek premium. Tindakan ini merugikan konsumen dan merugikan niat baik pemerintah dalam program SPHP atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. Polda Riau telah melakukan pengungkapan kasus ini dan akan menindaklanjuti dengan langkah hukum sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tim penyidik sedang melakukan perhitungan detail dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
Polda Riau Ungkap Kasus Beras Oplosan: Modus Terungkap!
Read Also
Recommendation for You

Pada Sabtu, 7 Maret 2026, sejumlah tokoh dari berbagai sektor dan generasi berkumpul untuk pertemuan…

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyambut baik kegiatan Konsolidasi Daerah (Konsolda) Pendidikan Dasar…

Pada hari Kamis, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan ketertarikannya untuk memiliki hak suara…

Ketegangan di Timur Tengah semakin meningkat setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran…








