Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengetahui penyebab kebakaran KM Dorolonda yang terjadi saat perawatan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Khrisna, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kebakaran kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang menampung 2.000 penumpang. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian untuk mengungkap penyebab kejadian ini. Setelah semua bukti terkumpul, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
PT Pelni juga masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari terkait kebakaran kapal KM Dorolonda. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, menjelaskan bahwa kapal tersebut sedang dalam proses perawatan tahunan di galangan kapal PT DKB. Dia menegaskan bahwa selama kapal berada di area PT DKB, tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak tersebut. Proses perawatan dimulai pada 29 Juli 2025 dan dijadwalkan selesai pada 11 Agustus 2025, dengan rencana uji coba dilakukan pada 14 Agustus 2025.
Kejadian kebakaran terjadi saat kapal berada dalam tahap akhir perawatan tahunan, namun PT Pelni masih menunggu hasil pemeriksaan dampak kebakaran sebelum merilis prediksi kerugian yang dialami. Dalam hal ini, pihak berwenang menunggu hasil investigasi Labfor Polri untuk menentukan langkah selanjutnya dalam mengungkap penyebab kebakaran KM Dorolonda.












