Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dilakukan secara akuntabel. Setyo menjawab kritikan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dalam rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen. Ia memastikan bahwa proses OTT tersebut dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan tidak sembarangan dalam mengambil langkah penindakan. Setyo juga menjelaskan bahwa perkara yang menjerat Abdul Azis berkaitan dengan dugaan suap, dan semua langkah yang diambil KPK memiliki dasar hukum yang jelas. Operasi tangkap tangan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan tidak semata-mata dilakukan tanpa pertimbangan yang matang. Oleh karena itu, Setyo menegaskan bahwa semua langkah yang diambil oleh KPK telah sesuai dengan prosedur dan kepentingan masyarakat untuk kepentingan umum.
Sahroni Kritik OTT Bupati Koltim, Ketua KPK Sebut Penangkapan Akuntabel
Read Also
Recommendation for You

Pelarian Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Berakhir Dengan Aksi Tembak Polisi Penangkapan Pelaku Setelah…

Lebih dari Rp10 Triliun Disetor ke Kas Negara, Benarkah? Pemberitaan mengenai penyetoran uang hasil penindakan…










