Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja di Jaktim: Berita Terbaru

Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AZ (21) yang kedapatan menyimpan narkoba ganja seberat total 7 kilogram di dua lokasi di Jakarta Timur. Penangkapan pertama terjadi di depan Terminal Pulogebang pada Kamis (21/8) sekitar pukul 17.00 WIB, di mana lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram ditemukan setelah dilakukan penggeledahan. Tim kemudian menelusuri kontrakan yang digunakan oleh pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan menemukan dua paket ganja tambahan dengan berat 2 kilogram. Jumlah total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel pelaku.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Dia saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Deny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa pihaknya bertekad untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Upaya penangkapan dan penindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam perdagangan narkoba merupakan bentuk komitmen dari pihak kepolisian dalam mengatasi masalah narkotika di masyarakat.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link