Satpol PP Kramat Jati: Praja Siaga untuk Ketertiban Wilayah

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kramat Jati kini memperkuat pengawasan dan pengendalian gangguan ketertiban umum dengan pembentukan Praja Siaga. Praja Siaga dibentuk sebagai upaya inovasi baru untuk mengawasi dan mengendalikan gangguan ketertiban umum di wilayah Kramat Jati. Tim Praja Siaga, yang terdiri dari 10 anggota Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, bertugas menjaga ketertiban umum mulai dari RW 01 hingga RW 10. Mereka ditempatkan sebagai pelaksana pengawasan atau person in charge (PIC) di 2 hingga 3 RW untuk bekerja sama dengan pengurus warga, seperti RT/RW, guna memastikan keamanan, ketertiban, serta keteraturan wilayah tersebut. Kolaborasi antara anggota Satpol PP dan pengurus warga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan ketertiban umum secara humanis dan persuasif, menciptakan situasi aman, dan meningkatkan nilai ekonomis wilayah tersebut.

Penempatan anggota Satpol PP juga bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban umum serta melakukan sosialisasi program-program pemerintah secara berkelanjutan. Contohnya, Praja Siaga di RT 001/RW 10 Kelurahan Cawang telah menerima pengaduan masyarakat dan melakukan penertiban dengan memberikan edukasi serta kartu kuning bagi pelanggaran. Ketua RW 01 Kelurahan Cawang, Jayadi, mengapresiasi pembentukan Praja Siaga karena diharapkan dapat memperkuat pengawasan wilayah dan menjaga ketertiban umum.

Dengan adanya pengawasan dari Satpol PP, baik tingkat kecamatan maupun kelurahan, diharapkan wilayah RW 01 bisa menjadi lebih baik, rapi, dan bebas dari gangguan ketertiban umum. Ini adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat kehadiran pemerintah di level lokal.

Source link