Penanganan Kasus Rantis Tabrak Ojol oleh Polri: Transparan atau Tidak?

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menegaskan bahwa penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan. Pemeriksaan dilakukan dengan cepat dan transparan, tidak hanya oleh Propam Mabes Polri tetapi juga melibatkan Korps Brimob karena pelaku penabrakan adalah anggota Brimob. Selain dari pihak internal Polri, penanganan kasus ini juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan transparansi. Berkat keterlibatan pihak eksternal, diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan dengan transparan dan objektif. Saat ini, tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya sedang dalam pemeriksaan terkait insiden tersebut. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Penanganan kasus ini terus berlangsung dengan koordinasi dari berbagai pihak untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Source link