Beberapa partai politik mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan lima anggota DPR RI yang dianggap telah mengeluarkan pernyataan atau melakukan tindakan yang menyinggung perasaan masyarakat. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden Prabowo menegaskan bahwa partai politik telah mengambil langkah konkret seperti pencabutan keanggotaan, pengurangan tunjangan, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR yang bersalah.
Beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dari Partai NasDem, Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional, dan Adies Kadir dari Partai Golkar. Langkah ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan memperkuat komitmen wakil rakyat dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Presiden juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang dan instrumen internasional asalkan disampaikan secara damai.
Keputusan ini merupakan ranah internal partai dan bukan ketentuan UU, namun menjadi peringatan bagi anggota parlemen untuk lebih peka terhadap sikap serta tindakan yang dilakukan. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menjaga disiplin, etika politik, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap para wakilnya. Seluruh proses ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pembelajaran bagi semua anggota DPR RI untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara.