Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta berinisial MIP (37). Kopda FH sudah ditahan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus. Saat kejadian, Kopda FH sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin dinas. Kepolisian telah menangkap 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, dimana empat aktor utama ditemukan di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Selain itu, seorang Kepala kantor cabang pembantu (KCP) berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazah korban ditemukan di Kampung Karangsambung, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban. Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi. Pelaku lainnya juga telah ditangkap dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Selama proses berlangsung, masyarakat dihimbau untuk tidak mengambil konten tanpa izin dari Kantor Berita ANTARA untuk menghormati hak cipta yang berlaku.
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank: Kasus Oknum Prajurit TNI di Jakarta

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya menjadi…

Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” telah diungkap oleh Kepolisian di Halte Transjakarta Rasuna Said,…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…

Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa seorang individu bernama MY (19 tahun) ditemukan meninggal dunia…