Pemeriksaan Sherina Munaf di Polres Metro Jakarta Timur berlangsung selama 12 jam terkait unggahan di media sosial tentang penyelamatan kucing milik Uya Kuya. Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur pagi hari didampingi kuasa hukumnya. Setelah selesai diperiksa, Sherina menyatakan keberadaan kucing tersebut hanya bersifat kemanusiaan. Informasi yang beredar perlu diklarifikasi langsung oleh Sherina untuk memastikan kebenarannya. Tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya telah ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus tersebut. Jadi, klarifikasi yang dilakukan oleh Sherina terkait kucing merupakan langkah penting dalam penyelidikan.
Uya Kuya & Sherina Munaf Diperiksa Polisi: Berita Terbaru!

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya menjadi…

Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” telah diungkap oleh Kepolisian di Halte Transjakarta Rasuna Said,…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…

Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa seorang individu bernama MY (19 tahun) ditemukan meninggal dunia…