Kasus Penganiayaan Remaja Terhadap Mahasiswi di Jakarta Timur: Penangkapan Polisi

Seorang remaja pria berusia 16 tahun dengan inisial FF telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswi di sebuah indekos di Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB. Korban, seorang mahasiswi bernama IM (23), berasal dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

FF ditangkap di rumahnya oleh personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur dan kemudian dibawa ke Mapolsek Ciracas. Proses ini melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena pelaku masih di bawah umur. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menjelaskan bahwa mayat korban ditemukan di indekos tersebut pada malam Jumat, 12 September sekitar pukul 22.30 WIB.

Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mayat korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini menjadi viral di media sosial dan polisi masih terus berkoordinasi untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa tragis ini. Semua informasi disediakan oleh ANTARA tahun 2025.

Source link