Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial RN (64) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada malam Minggu (14/9). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 1.058 gram (1,058 kg) dan seorang ponsel. Barang bukti tersebut direncanakan oleh pelaku untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Polisi juga berhasil menyita ponsel yang diduga digunakan dalam jaringan narkoba. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, 1 kg Sabu Disita

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya menjadi…

Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” telah diungkap oleh Kepolisian di Halte Transjakarta Rasuna Said,…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…

Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa seorang individu bernama MY (19 tahun) ditemukan meninggal dunia…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kini meningkatkan intensitas patroli keliling untuk menjaga keamanan…