Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial RN (64) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada malam Minggu (14/9). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 1.058 gram (1,058 kg) dan seorang ponsel. Barang bukti tersebut direncanakan oleh pelaku untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Polisi juga berhasil menyita ponsel yang diduga digunakan dalam jaringan narkoba. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, 1 kg Sabu Disita
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan dugaan pelecehan yang disebut dialami pemengaruh Sashfir atau Fira…

Seorang pria berinisial AER (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok setelah sepeda motor milik…

Sejumlah warga RW 10, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, melaporkan dugaan penipuan yang…









