Polda Metro Jaya berhasil menangkap 16 orang tersangka perusakan fasilitas umum selama unjuk rasa yang berlangsung pada 28-31 Agustus 2025. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa 16 tersangka tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda. Masing-masing tersangka ditangkap di Arborea Cafe di Kementerian LHK, halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR RI, dan halte depan Polda Metro Jaya. Polisi juga berhasil mengamankan berbagai alat bukti termasuk botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, dispenser, pemanas air, dan kursi cafe. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa seluruh tersangka menggunakan bom molotov untuk membakar lokasi perusakan. Aksi perusakan yang dilakukan menggunakan bom molotov mengakibatkan kerusakan yang signifikan pada fasilitas umum seperti halte Transjakarta dan Cafe Arborea. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, yang tetap bertindak tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam perusakan fasilitas umum.
16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Diringkus Polisi
Read Also
Recommendation for You

Komplotan Pencuri Handphone Beraksi di Warung Pondok Kopi Jakarta Timur Sebuah kejadian pencurian handphone dengan…

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakarta Barat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda…

Jakarta (ANTARA) – Dua tersangka kasus pencurian barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur ditetapkan oleh…

Pelaku Edarkan Narkotika Etomidate di Tempat Hiburan Malam Tanpa Seizin Manajemen Satuan Reserse Narkoba Polres…








