Polres Metro Jakarta Timur masih aktif memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa pihak kepolisian terus mencari pelaku yang melakukan penghasutan terhadap aksi penjarahan tersebut. Mereka telah berkomunikasi dengan tim siber untuk melacak penghasut massa melalui media sosial.
Saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya mencapai 15 orang, namun pihak penyidik masih terus berusaha menemukan provokator di balik aksi tersebut. Terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini, proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan pimpinan. Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menangkap seorang terduga provokator yang diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Hingga saat ini, jumlah tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya telah mencapai 15 orang. Proses penegakan hukum terhadap mereka terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Semua informasi ini disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Timur sebagai bagian dari upaya mereka dalam menangani kasus penjarahan tersebut.