Seorang pria berinisial MA (29) membakar rumahnya di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, karena didorong oleh rasa cemburu terhadap istrinya. Menurut Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, motif tersebut didasarkan pada keterangan sementara dari pelaku. Kecemburuan pelaku menyebabkan pertengkaran dengan istrinya, dan hal ini menjadi pemicu peristiwa pembakaran rumah. Pelaku MA telah ditangkap di Cakung Timur dan kini dalam koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi dan pelaku. Selain itu, penyelidikan juga dilakukan terkait cara pembakaran dan motif di balik peristiwa tersebut. Dampak kebakaran ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga oleh istri pelaku, Siti Nurkalisah (33), yang mengalami luka bakar, dan mertuanya, Marniati (50), yang mengalami memar.
Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan bahwa kebakaran rumah kontrakan di Cakung dipicu oleh pertengkaran dalam rumah tangga. Kebakaran tersebut dilaporkan oleh warga sekitar dan langsung ditanggapi oleh tim pemadam kebakaran. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir sebesar Rp15 juta, namun api berhasil dilokalisir dan dipadamkan dalam waktu yang cepat.
Dengan adanya kejadian ini, penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang baik dan damai. Kepatuhan terhadap hukum dan keselamatan orang lain harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.