Polda Metro Jaya membantah bahwa aktivis yang ditahan melakukan mogok makan hingga sulit dijenguk saat menjalani penahanan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, aksi mogok makan tersebut tidak terjadi berdasarkan pantauan CCTV dan keterangan penjaga. Selain itu, akses kunjungan terhadap tahanan berjalan dengan normal. Waktu bezuk dari Senin hingga Kamis dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dengan maksimal empat orang yang diizinkan mengunjungi tahanan.
Munafrizal Manan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, menyatakan bahwa aksi mogok makan dari para aktivis yang ditahan harus dihormati sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Sebelumnya, keluarga dan pendamping hukum tersangka aktivis yang ditahan mengatakan bahwa Syahdan Husein dan 16 aktivis lainnya telah melakukan mogok makan sebagai protes terhadap penangkapan mereka. Mereka berencana untuk mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan.
Beberapa aktivis seperti Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar ditangkap setelah aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka dituduh terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis pada unjuk rasa sebelumnya. Polisi menyebutkan bahwa keempat aktivis tersebut menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan. Kondisi tahanan dan akses kunjungan para aktivis terus dipantau dengan ketat oleh pihak berwenang.












