Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu, anggota legislatif di Gorontalo yang viral dengan “ingin merampok dan menghabiskan uang negara”. Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan bahwa sebelumnya BK DPRD telah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu. Menurut Fikram, Wahyudin Moridu mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam video tersebut, di mana ia berada di dalam mobil dengan selingkuhannya. Dalam video tersebut, Wahyudin Moridu melontarkan kalimat yang melanggar etika, adab, serta norma-norma agama. Meskipun dia mengaku tidak sadar dan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol saat mengucapkan kata-kata tersebut, BK DPRD menilai hal itu telah melanggar kode etik. Sehingga, dalam waktu dekat, BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar sidang badan kehormatan untuk menentukan langkah dan sanksi yang akan diberikan kepada Wahyudin Moridu. Badan Kehormatan yakin bahwa perbuatan yang bersangkutan dapat dibuktikan dalam persidangan nanti.
Sanksi Anggota DPRD Gorontalo Rampok Uang Negara
Read Also
Recommendation for You

Letkol Infanteri Arman ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta setelah rumah dinas yang ditempatinya di…

Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeportasi warga negara Thailand berinisial PV yang…

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah anggapan bahwa pergantian Kapolri merupakan langkah…

Pemerintah menyiapkan Perlinsos Digital sebagai jalur registrasi bagi masyarakat yang ingin diusulkan sebagai calon penerima…

Tim Penggerak (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bersama TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memperkuat…







