Kabar mengenai kasus pemukulan seorang driver ojek online bernama Teguh Sukma di Pontianak, Kalimantan Barat, oleh seorang prajurit TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) berinisial F telah menarik perhatian banyak pihak. Pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura telah mengungkapkan motif di balik kejadian tersebut. Letda F mengaku bahwa aksi brutalnya dilakukan karena terburu-buru mengantar anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit.
Letkol Inf Agung W. Palupi, Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, menjelaskan bahwa ketika mobil Letda F mundur, driver ojek online Teguh Sukma membunyikan klakson untuk menghindari tabrakan. Hal tersebut memicu emosi Letda F sehingga terjadilah pemukulan. Meskipun pelaku mengakui bahwa tindakannya dipicu oleh emosi yang tidak terkontrol, kasus ini tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Video viral yang menunjukkan aksi arogan prajurit TNI tersebut telah membuat kehebohan di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Letda F berhenti di pinggir jalan bersama seorang driver ojek online, kemudian terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan. Menurut keterangan rekan korban, keributan berawal ketika mobil yang dikendarai Letda F hendak mundur dan korban membunyikan klakson. Sang prajurit justru turun dari mobil dan langsung memukul pengemudi ojek online tersebut.
Peristiwa ini telah mengundang perhatian masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Meskipun kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dan permintaan maaf, proses hukum tetap berjalan. Kejadian ini menjadi momentum untuk lebih memperhatikan emosi dan kontrol diri dalam situasi yang memicu konflik.












