Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengungkapkan adanya parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengakibatkan kerugian pemerintah sebesar Rp37,8 miliar selama lebih dari 20 tahun. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menjelaskan bahwa lahan seluas 4.300 meter persegi telah dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan digunakan sebagai kantong parkir tanpa izin resmi atau pembayaran pajak. Estimasi kerugian itu berdasarkan omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan, dengan kewajiban pajak sekitar Rp150 juta per bulan. Pansus DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak di beberapa titik di Jakarta Selatan untuk menangani masalah ini lebih lanjut dan menuntut tindakan hukum guna memastikan tata kelola parkir di Jakarta transparan dan berpihak pada kepentingan publik.INI2025
Pansus DPRD Temukan Parkir Liar di Lahan Pemprov DKI: Masalah Parkir di Jakarta
Read Also
Recommendation for You

Kriminalitas Jakarta: Dari Penistaan Agama hingga Penganiayaan Satpam Polda Metro Jaya mencatat sejumlah peristiwa kriminal…

Wanita Bersalin di Toilet Puskesmas Tambora: Kronologi dan Tindakan Selanjutnya Wanita Bersalin di Toilet Puskesmas…

Ribuan Butir Obat Ilegal dan Dua Pengedar Diamankan di Tanah Abang Petugas gabungan berhasil mengamankan…









