Para wakil rakyat yang duduk sebagai anggota DPR RI tengah menjadi sorotan masyarakat di tanah air. Hal itu menyusul terjadinya aksi unjuk rasa beberapa waktu belakangan yang ikut menyuarakan sejumlah poin tuntutan kepada DPR RI untuk berbenah, salah satunya terkait penghapusan tunjangan rumah DPR RI. Selain menyoroti kerja-kerja legislasi, masyarakat Indonesia kini ikut menyoroti pula gaya hidup, unggahan sosial media, latar belakang keluarga, hingga latar belakang pendidikan para anggota dewan yang duduk di Senayan.
DPR RI periode 2024–2029 sendiri memiliki 580 anggota yang dipilih dari 80 daerah pemilihan di Indonesia. Mereka berasal dari delapan partai politik yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Persyaratan untuk menjadi anggota DPR RI sedianya berlaku sama dengan persyaratan untuk menjadi anggota DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 240 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berikut bunyi Pasal 240 ayat (1) UU Pemilu yang mengatur ketentuan persyaratan untuk menjadi anggota DPR RI: (1) Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah warga negara Indonesia (WNI) dan harus memenuhi persyaratan seperti usia, kewarganegaraan, tempat tinggal, kemampuan berbahasa Indonesia, pendidikan, kesetiaan pada Pancasila, kondisi kesehatan, dan lain sebagainya. Selain itu, detail teknis persyaratan untuk menjadi calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota biasanya diatur lebih lanjut dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) pada setiap periode pemilu.
Adapun bunyi Pasal 7 ayat (1) PKPU Nomor 4 Tahun 2024 mengatur persyaratan yang sama dengan UU Pemilu terkait masa usia, kewarganegaraan, tempat tinggal, kemampuan berbahasa Indonesia, pendidikan, kesetiaan pada Pancasila, kondisi kesehatan, dan syarat lainnya. Semua syarat ini ditetapkan dengan tujuan untuk memastikan setiap calon anggota DPR memiliki kapasitas dan integritas yang sesuai sebagai wakil rakyat. Silakan klik tautan sumber untuk informasi lebih lanjut.












