Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia menyelenggarakan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen penting untuk merenungkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tradisi tersebut termasuk dalam upacara bendera yang digelar mulai dari tingkat nasional, daerah, hingga satuan pendidikan. Pada tahun 2025, Kementerian Kebudayaan telah menerbitkan pedoman resmi sebagai panduan penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Pedoman ini mencakup tata cara pelaksanaan, susunan acara, hingga teks doa yang digunakan dalam upacara. Dengan adanya pedoman ini, semua lembaga, instansi, dan masyarakat dapat menyelenggarakan upacara secara seragam dan khidmat. Tema untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.”
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya bertujuan untuk mengenang sejarah, tetapi juga sebagai panggilan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat ideologi Pancasila. Upacara di tingkat pusat dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, dengan susunan acara yang terdiri dari beberapa tahapan yang presiden sebagai inspektur upacara. Di tingkat daerah dan satuan pendidikan, juga telah ditetapkan pedoman penyelenggaraan upacara sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih detail, masyarakat dapat mengakses Surat Edaran dan panduan resmi penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 melalui tautan yang tersedia. Sebagai warga negara Indonesia, memperingati Hari Kesaktian Pancasila adalah wujud dari penghormatan, pengakuan, dan komitmen kita terhadap nilai-nilai Pancasila yang merupakan fondasi negara dan ideologi bangsa.












