Seorang wanita dengan inisial DY mengalami kejadian pembegalan dan ancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Setu Lubang Buaya, RT 2, RW 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (24/10) namun baru dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada Rabu (29/10). Menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kejadian bermula ketika pelapor pulang dari Bogor melalui Jalan Raya Setu di Kabupaten Bekasi dan dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal menggunakan empat motor berboncengan.
Para pelaku langsung mengancam pelapor dengan senjata tajam jenis celurit dan setelah itu kabur membawa motor korban ke arah Bogor. Diperkirakan kerugian yang dialami korban sekitar Rp17 juta akibat kejadian tersebut. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi untuk menangkap para pelaku yang masih dalam proses penyelidikan. Hal ini menunjukkan meningkatnya kejahatan jalanan di sekitar wilayah tersebut dan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal.
Sebagai upaya pencegahan, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan menghindari tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan. Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelakunya dapat ditangkap serta diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.












