Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan penambahan kata “galgah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata ini menjadi perhatian setelah viral di platform TikTok melalui konten yang dibagikan oleh penyanyi dan influencer Bunga Reyza. Menurut situs resmi KBBI edisi VI, “galgah” didefinisikan sebagai lawan kata dari “haus”, yang artinya “(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum atau tidak merasa haus”.
Walau kata “galgah” telah resmi dimasukkan ke dalam KBBI sejak Oktober 2025, kata ini dikategorikan sebagai onomatope atau tiruan bunyi. Hal ini berarti bahwa kata tersebut tidak memiliki akar etimologis dan merupakan hasil kreativitas penciptanya sendiri. Kata “galgah” bersifat informal atau tidak baku, sedangkan bentuk baku lawan kata “haus” sebelumnya adalah “palum”.
Badan Bahasa telah berupaya memperkaya kosakata bahasa Indonesia dengan mengambil inspirasi dari berbagai bahasa daerah di Indonesia. Meskipun “galgah” disukai secara populer, “palum” tetap menjadi pilihan baku yang diakui resmi dalam KBBI. Bunga Reyza dikenal sebagai orang yang pertama kali memperkenalkan kata “galgah” melalui akun TikTok pribadinya pada Mei 2025. Fenomena ini menunjukkan kontribusi generasi muda terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan kata baru untuk dimasukkan ke dalam KBBI, Badan Bahasa telah menyediakan prosedur resmi secara daring. Usulan kata baru dapat diajukan melalui situs resmi KBBI dengan langkah-langkah yang telah ditentukan. Proses penyuntingan dan persetujuan usulan kata akan dilakukan oleh editor dan redaktur Badan Bahasa sebelum kata tersebut dimasukkan dalam pembaruan KBBI berikutnya.












