Polisi sedang melakukan pencarian saksi dan rekaman CCTV terkait kasus pembegalan yang dialami oleh seorang warga Suku Baduy Dalam bernama Repan (16) di Jalan Pramuka Raya, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Menurut Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, proses pencarian saksi masih berlangsung karena kejadian terjadi pada dini hari. Saat ini, belum ada saksi yang memberikan keterangan dan rekaman CCTV yang dapat membantu dalam penyelidikan.
Polsek Cempaka Putih terus berupaya mencari rekaman CCTV yang mungkin ada di sekitar lokasi kejadian. Pada tanggal 26 Oktober 2025, Repan dibegal oleh empat pria tidak dikenal ketika sedang berjalan kaki dan berjualan madu di pinggir kali Jalan Pramuka Raya. Keempat pelaku tersebut menggunakan dua sepeda motor warna hitam dan mengancam Repan dengan senjata tajam.
Repan mengalami luka sobek di tangan kiri dan kehilangan barang berharga senilai total Rp4,5 juta. Polisi terus melakukan upaya pencarian untuk menyelesaikan kasus ini. Semua informasi mengenai kasus ini merupakan hak cipta ANTARA 2025.












