Presiden RI Prabowo Subianto baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh yang berbeda pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 mengenai Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu dari sepuluh tokoh yang dianugerahi adalah almarhum Tuan Rondahaim Saragih asal Sumatera Utara yang diberikan gelar Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Bersenjata. Beliau dikenal sebagai “Napoleon der Bataks” atau Napoleon dari Batak karena perjuangannya melawan kolonialisme Belanda di wilayah Simalungun dan sekitarnya di Sumatera Utara pada abad ke-19.
Tuan Rondahaim Saragih Garingging lahir pada tahun 1828 di Simandamei, Sinondang, Pamatang Raya, dan berasal dari keluarga bangsawan Partuanon Raya. Beliau resmi menjadi Raja Raya ke-14 Partuanan Raya pada tahun 1876, sebuah kerajaan adat dengan pengaruh besar di wilayah Simalungun, Sumatera Utara. Dikenal sebagai ahli strategi perang, Tuan Rondahaim berhasil menyatukan berbagai kerajaan kecil di Simalungun untuk melawan penjajahan Belanda, termasuk Siantar, Bandar, Sidamanik, Tanah Jawa, Pane, Raya, Purba, Silimakuta, dan Dolok Silou.
Salah satu kemenangan penting beliau melawan penjajah adalah serangan dan penghancuran markas militer Belanda di Serbelawan, memperlihatkan kegigihan dan semangat juang rakyat Simalungun di bawah kepemimpinannya. Selama pemerintahannya, Partuanan Raya menjadi satu-satunya kerajaan di Simalungun yang tidak pernah ditaklukkan oleh Belanda. Tuan Rondahaim juga menjadi satu-satunya raja dari Sumatera Utara yang tidak pernah ditangkap oleh Belanda selama hayatnya.
Menghadirkan sikap konsisten, tegas, dan pantang menyerah, Tuan Rondahaim menjelma menjadi pemimpin yang dihormati dan dipatuhi oleh rakyatnya. Meninggal pada tahun 1891, beliau meninggalkan warisan perlawanan terhadap kolonialisme di Simalungun. Lima tahun setelah kematiannya, Belanda membuat langkah untuk menduduki Partuanon Raya dan memaksa puteranya, Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging, mengakui kekuasaan Belanda di Simalungun.
Berdasarkan jasanya dalam perlawanan melawan kolonialisme, Tuan Rondahaim dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1999. Namanya diabadikan sebagai nama rumah sakit umum daerah (RSUD) Tuan Rondahaim Saragih di Pematang Raya, Sumatera Utara, dan menjadi salah satu nama jalan di Kota Pematang Siantar. Keputusan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada beliau merupakan penghargaan yang layak atas dedikasinya dalam melawan penindasan kolonial.












