Muhammad Yusuf Maulana (26 tahun), seorang pelaku penggelapan yang menyamar sebagai polisi gadungan, mengaku membeli pistol jenis airsoft gun dan membuat tanda pengenal palsu di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat sebelum menjalankan tindak kejahatannya. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan bahwa saat ditangkap, pelaku membawa pistol airsoft gun, tanda pengenal polisi palsu, dan alat untuk narkoba. Pistol airsoft gun ditemukan di pinggang sebelah kiri pelaku, sementara tasnya berisi tanda pengenal ID Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas nama Dandi Maulan yang diduga palsu.
Pelaku mengakui bahwa dia melakukan aksi ini karena kebutuhan ekonomi dan alasan untuk terlihat gagah. Meskipun demikian, tidak ada keinginan dari pelaku untuk menjadi polisi. Agar terlihat lebih ‘gagah’ ketika melakukan aksi kejahatannya, pelaku membeli pistol dan membuat tanda pengenal palsu. Dia tidak memiliki target spesifik dalam tindakan kriminalnya, melainkan menyerang secara acak.
Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan menangkap Muhammad Yusuf Maulana karena dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjadi anggota polisi palsu. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Itulah sedikit cerita tentang pelaku penggelapan yang menyamar sebagai polisi gadungan di Jakarta.












