Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan pentingnya peran masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga keberlanjutan hutan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam sesi “Strengthening Indigenous People and Local Communities of Forest Area to Increase Economic Benefit” di COP30 Brasil. Sultan menekankan bahwa masyarakat adat telah lama menjadi penjaga alam yang konsisten dan hutan bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga sebagai ruang hidup yang diatur oleh hukum adat dan nilai ekologis.
Dalam pidatonya, Sultan juga menyoroti kemajuan signifikan yang telah dicapai Indonesia dalam sektor kehutanan, seperti menurunkan tingkat deforestasi menjadi yang terendah dalam dua dekade dan merehabilitasi 3,6 juta hektare lahan. Selain itu, ia juga membahas tentang kebijakan nilai ekonomi karbon dan target penurunan emisi dalam Second Nationally Determined Contribution (NDC).
Sultan mengusulkan penguatan kerja sama antar negara-negara pemilik hutan tropis, termasuk Indonesia, Brasil, Kongo, dan negara-negara ASEAN. Pertukaran pengetahuan adat, skema pembiayaan karbon yang inklusif, dan kolaborasi legislasi hijau dianggapnya sebagai langkah penting menuju tata kelola hutan yang berkelanjutan.
Dalam mengakhiri pidatonya, Sultan menyerukan agar COP30 menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen global dalam menjaga keberlangsungan hidup. Demi kehidupan yang berlanjut seimbang dengan alam, Sultan menekankan pentingnya upaya bersama dari semua pihak, dari Sahara hingga Amazon, dan dari Sumatera hingga Papua.












