Berita  

Pramono Ubah Nama Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah resmi melakukan penataan dan perubahan nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan pada Selasa, 18 November 2025. Peresmian ini dilakukan melalui penandatanganan prasasti sebagai simbolisasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan fasilitas yang layak dan pelayanan yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan warga di kawasan tersebut.

Dalam penataan tersebut, Pramono menegaskan bahwa persiapan dan perbaikan berbagai kebutuhan penting seperti penataan saluran air dan perbaikan jalan yang rawan banjir akan segera dilakukan. Selain itu, penyediaan pos bantuan hukum juga menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga. Dampak dari perubahan nama dan penetapan status kawasan ini adalah terbukanya akses langsung Kampung Tanah Harapan ke APBD DKI Jakarta, memungkinkan pembangunan di wilayah tersebut berjalan lancar tanpa hambatan status.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan bantuan berupa Alat Pemadam Api Ringan, dukungan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemasangan CCTV, alat olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu penyandang disabilitas, serta vertical garden untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga Kampung Tanah Harapan. Upaya ini merupakan langkah konkret yang diambil setelah peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, pada 7 November 2025, sebagai upaya memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Source link