10 Lampu PJU Terpasang di Taman Daan Mogot KM 12 untuk Cegah Rawan Prostitusi Gay

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat (Jakbar) telah memasang 10 lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Taman Daan Mogot KM 12, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut dianggap rawan akan aktivitas prostitusi gay. Lampu PJU yang dipasang menggunakan teknologi LED Smart System dengan daya lampu sebesar 120 watt. Tindakan ini diambil untuk menjaga kondisi jalan agar terang pada malam hari dan menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, termasuk tempat berkumpulnya pasangan sesama jenis.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam prostitusi gay di taman Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng. Kedua orang tersebut saat ini diamankan di Panti Sosial Kedoya setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Selain itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk yang berisi larangan menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi. Tindakan ini dilakukan dalam rangka mengawasi dan mencegah aktivitas prostitusi di area tersebut.

Dengan pemasangan lampu PJU dan langkah-langkah pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terang di sekitar Taman Daan Mogot KM 12. Langkah-langkah ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aktivitas negatif yang meresahkan di lokasi tersebut. Penegakan hukum dan pemasangan lampu PJU menjadi bagian dari langkah strategis dalam membentuk lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga yang melintas di area tersebut.

Source link