Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah resmi mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi setelah kecelakaan mobil di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Langkah ini diambil untuk mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang terlibat. Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipidnarkoba Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengambilalihan kasus dilakukan sejak Jumat, 21 November 2025. Barang bukti temuan ekstasi tersebut kini sudah dibawa ke Mabes Polri. Kasus ini berasal dari kecelakaan mobil Nissan X Trail pada Kamis, 20 November 2025. Setelah pemeriksaan, petugas menemukan narkoba yang disimpan dalam tas dengan jumlah yang ditaksir mencapai ratusan ribu butir. Lencana Polri yang ditemukan di dalam mobil menjadi perhatian publik, namun Brigjen Eko mengklaim bahwa lencana itu sudah ada sejak pembelian kendaraan tersebut. Petugas berhasil memastikan jumlah pil ekstasi yang diangkut mencapai 207.529 butir, dan seluruh barang bukti diserahkan ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut di bawah koordinasi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Lencana Polri di Mobil Terlibat Kecelakaan Tol Lampung: Kasus Diambil Bareskrim
Read Also
Recommendation for You

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dirawat di rumah sakit…

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya…

Majelis Gerakan Akhir Zaman (Majelis GAZA) baru-baru ini menggelar seminar bertajung dengan tema “Blueprint dan…

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ingin terulangnya peristiwa kebakaran…

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa kebutuhan mendesak bagi masyarakat di Aceh…







