Kuasa hukum Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo, meminta Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke tahap penyidikan setelah melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Mereka meminta agar dilakukan gelar perkara sebelum masuk ke tahap penyidikan. Nicholay juga meminta Polda Metro Jaya untuk menggelar perkara terkait kasus kematian ADP setelah mendapatkan informasi bahwa belum dilakukan gelar perkara. Konferensi pers dilakukan pada 29 Juli 2025, dengan pengumuman hasil kesimpulan ahli. Media tidak diizinkan hadir dalam audiensi karena dianggap informasi internal. Nicholay menjelaskan bahwa informasi privasi yang sebelumnya disebutkan tidak seheboh yang diperkirakan setelah mendapatkan keterangan dari tiga saksi. Mereka menyimpulkan bahwa almarhum didampingi oleh dua orang, dengan salah satunya berinisial V. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap V dan D diminta untuk diperdalam.
Minta Penyidikan Kasus ADP Dinaikkan: Tanggapan Audiens & Kuasa Hukum
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa seorang sopir yang menabrak sejumlah siswa SD di Jakarta Utara…

Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pemilik perusahaan Terra Drone dan sembilan orang lainnya terkait…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menangani kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan…

Polisi telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang…








